Tampilkan postingan dengan label internet. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label internet. Tampilkan semua postingan
Kamis, 28 Agustus 2014
Cek Rekening Listrik Lewat Internet
Zaman sekarang mang Buener-Buener serba canggih diantaranya kita bisa Cek Rekening listrik kita.
Nah bagi yang Mau cek Rekening Listrik Silahkan klik Gambar di bawah ini dan semoga bermanfaat...!!!
=============================================================================

=============================================================================
ReadMore..
Nah bagi yang Mau cek Rekening Listrik Silahkan klik Gambar di bawah ini dan semoga bermanfaat...!!!
=============================================================================
=============================================================================
Rabu, 26 Februari 2014
Pelajar Kurang Ajar Rakam Seluar Dalam Guru dan Sebar di Internet
TRIBUNNEWS.COM - Polis menangkap dua pelajar lelaki di sebuah Sekolah menengah di Louisville, Kentucky, Amerika Syarikat setelah mengambil rakaman video seluar dalam guru menggunakan handphone dan menyebarkannya di internet. Demikian diberitakan Fox News, Sabtu (12/5/2012).
Dalam surat perintah penangkapan disebutkan, dua pelajar di SMA Louisvilles Doss High School, masing-masing bernama Eugene Cain (18)dan Devon Ewing (18), merakam video itu pada Rabu lalu.
Polis mengatakan, Ewing meminta bantuan gurunya dan ketika ia jongkok Cain memegang handphone Ewing dan merakam seluar dalam guru perempuan tersebut. Dua hari kemudian, video itu menyebar di YouTube dan menggemparkan sekolah. Video pengintipan seperti ini masuk kategori kejahatan kelas D dengan ancaman hukuman satu hingga lima tahun penjara.
Dalam surat perintah penangkapan disebutkan, dua pelajar di SMA Louisvilles Doss High School, masing-masing bernama Eugene Cain (18)dan Devon Ewing (18), merakam video itu pada Rabu lalu.
Polis mengatakan, Ewing meminta bantuan gurunya dan ketika ia jongkok Cain memegang handphone Ewing dan merakam seluar dalam guru perempuan tersebut. Dua hari kemudian, video itu menyebar di YouTube dan menggemparkan sekolah. Video pengintipan seperti ini masuk kategori kejahatan kelas D dengan ancaman hukuman satu hingga lima tahun penjara.
Langganan:
Postingan (Atom)